ISLAM DAN PLURALISME
Pluralisme
atau kemajemukan merupakan tantangan bagi semua agama, khususnya agama-agama
monoteisme Yahudi, Kristiani, dan Islam. Agama Kristiani menjadi penggagas
pluralisme kerena lebih dahulu menyadari persoalan teologis masalah plualisme.
Katolik sendiri pernah hidup dalam eksklusivitas (extra ecclesiam nulla sallus) dan berpendapat bahwa kehadiran
misionaris akan menghasilkan pertobatan dan mmemasukan orang dalam jalan Yesus
Kristus. Kini pluralitas menjadi masalah yang harus dihadapai oleh semua agama.
Menurut
para pemikir filsafat agama dewasa ini, pehaman pluralisme hanya mungkin
terjadi manakala pemeluk setiap agama menyingkirkan pandangan eksklusifnya dan
berusaha menerima asumsi-asumsi dari pihak lain. Para teolog Katolik telah
menguraikan pandangan mereka tentang pluralita agama dan menunjukan posisi
keberpihakan mereka masing-masing. Mereka semua meberikan pendasaran
berdasarkan iman dan rasionalitas mereka dalam berbagai situasi dan latar
belakang. Dari pemaparan mereka dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga pandangan
dalam relasi antar agama berkaitan dengan isu liberalisme dan pluralisme. Paham
eksklusiv, inklusivis, dan pluralis. Nama-nama teolog tersebut adalah, John
Hick, Karl Rahner, Raimundo Panikar, Paul F. Kniter.
Dalam
realitas pluralitas mensyaratkan dialog sebagai elemen penting dalam
berinteraksi dengan agama-agama lain. Dialog antaragama bukan bertujuan untuk
menciptakan satu agama tunggal dan final, melainkan untuk memperkaya dan
merayakan kebelbagaian yang semakin berkembang dan berarti dalam agama-agama. Dialog
korelasional itu harus disertai dengan tanggung jawab global :
kesejahteraan manusia dan lingkungan. Dasar bersama pluralisme agama dan dialog
adalah soal penderitaan manusia dan kerusakan ekologi.
Arti Pluralisme Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama
adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif ; oleh
karena itu setiap pemeluk agama tidak boleh mengklai bahwa hanya agamanya saja
yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa
semua pemeluk agamaakan masuk dan hidup berdampingan di surga.Pluralitas agama
adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau di daerah tertentu terdapat
berbagai pemelik agama yang hidup secara berdampingan.
Secara
sederhana pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya
keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya menoleransi
adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan mengakui kebenaran
masing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya.
Gagasan
Pluralisme dalam Islam
Dalam Islam
berkembang gagasan dan pengertia pluralisme yang menjadi dasar analisis teologi
maupun sejarah Islam. Pertama,
pluralisme adalah keterlibatan aktif dalam keragaman dan perbedaannya untuk
membangun peradaban bersama. Pluralisme dipahami sebagai pertalian sejati
kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban. Kedua, pluralisme mengandaikan
penerimaan toleransi aktif terhadap yang lain. Pluralisme mengandaikan
pengenalan secara mendalam atas yang lain sehingga ada mutual understanding yang membuat satu sama lain aktif mengisi
toleransi dengan hal-hal yang konstruktif. Ketiga,
pluralisme bukanlah relativisme. Secara sederhana relativitas itu nampak dalam
anggapan bahwa semua agama itu sama saja.
Sikap Kaum Muslim dalam Pluralisme
Bagaimana seorang Muslim melihat
teks maupun berhadapan dengan sejarah keanekaragaman agama-agama itu, ternyata
ditentukan oleh bagaimana sikapnya terhadap agama lain. Sejauh ini perkembangan
teori pluralismetelah menghasilkan tiga sikap dalam agama Islam. Sikap
eksklusif, sikap inklusif, dan sikap plural atau paralel. Sikap eksklusif dalam
Islam terutama dikembangkan berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an seperti, bahwa
Islam adalah agama yang paling benar (Q.3 : 19). Agama selain Islam tidak
akan diterima Tuhan di akhirat (Q. 3 : 85). Penafsiran atas al-Qur’an dan
hadits sangan menentukan dalam kaitan dengankonflik antara Yahudi, Kristiani,
dan Islam.
Sikap Inklusif dalam pemikiran Islam
dimulai dari penggalian penertian Islam yang menekankan bahwa Islam itu
bukanlah agama terlembaga (Organized
religion). Islam memiliki makna yang lebih rohani bahwa Islam bararti
pasrah sepenuhnya kepada Allah dan Islam menunjuk pada semua agama yang benar
disebut Islam. Letak inklusif mengakui kehadiran nabi dalam agama-agama dan
yang membedakan adalah konteks zaman dan tempat masing-masing nabi. Sikap
plural dalam Islam mengakui bahwa setiap agama memiliki jalan
keselamatannya sendiri-sendiri. Islam tidak bisa mengklaim diri sebagai
satu-satunya jalan keselamatan. Hal ini mereka jelaskan dalam model fisika,
model geometri, dan model bahasa.
Fatwa MUI terhadap Pluralisme dalam Islam
Pluralisme di Indonesia menjadi topik hangat
akhir-akhir ini sebagai konsekuensi lanjut dan tanggapan terhadap fatwa MUI.
MUI menyatakan bahwa pluralisme marupakan suatu yang haram diikuti oleh umat
Islam. Menurut MUI pluralisme dinyatakan menyimpang jika : pertama, menyatakan bahwa semua agama benar.
Bagi MUI kebenaran satu-satunya ada dalam Islam dan yang lainnya salah. Paham
yang menyatakan bahwa semua agama benar adalah menyimpang dari ajaran Islam.
Kedua, teologi pluralisme adalah teologi yang mencampuradukkan berbagai ajaran
agama menjadi satu, dan menjadi sebuah agama baru. Teologi semacam ini disebut
sebagai sinkretisme.
Pluralisme dalam Islam
Islam tidak menafikan pluralitas dalam masyarakat, keanekaragaman merupakan suatu Sunnatullah (hukum Tuhan). Banyak ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki nilai pluralitas. Berdasarkan penafsiran ayat-ayat tersebut dapat diketahui bahwa dijadikannya makhluk dengan berbagai bangsa, suku, dan berharap semuanya dapat berinteraksi secara baik dan positif. Kepada semuanya dituntut untuk dapat menghargai adanya perbedaan. Pada dasarnya pluralisme adalah sebuah pengakuan akan hukum Tuhan yang yang menciptakan manusia dalam perbedaan. Pluralitas mengakui perbedaan itu sebagai sebuah realitas yang pasti ada di mana saja. Dengan pluralitas akan tergali berbagai komitmen bersama untuk memperjuangkan sesuatu yang melampaui kepentingan kelompok dan agama. Salah satu unsur pokok dalam pluralitas agama adalah kesadaran bahwa agama-agama berada dalam posisi dan kedudukan yang paralel.
Islam tidak menafikan pluralitas dalam masyarakat, keanekaragaman merupakan suatu Sunnatullah (hukum Tuhan). Banyak ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki nilai pluralitas. Berdasarkan penafsiran ayat-ayat tersebut dapat diketahui bahwa dijadikannya makhluk dengan berbagai bangsa, suku, dan berharap semuanya dapat berinteraksi secara baik dan positif. Kepada semuanya dituntut untuk dapat menghargai adanya perbedaan. Pada dasarnya pluralisme adalah sebuah pengakuan akan hukum Tuhan yang yang menciptakan manusia dalam perbedaan. Pluralitas mengakui perbedaan itu sebagai sebuah realitas yang pasti ada di mana saja. Dengan pluralitas akan tergali berbagai komitmen bersama untuk memperjuangkan sesuatu yang melampaui kepentingan kelompok dan agama. Salah satu unsur pokok dalam pluralitas agama adalah kesadaran bahwa agama-agama berada dalam posisi dan kedudukan yang paralel.
Argumen utama pluralitas agama dalam al-Qur’an
didasarkan pada hubungan antara keimanan yang pribadi dan proyeksi publiknya
dalam masyarakat Islam. Pluralisme sebagai dasar kehidupan semua agama mengajak
kita untuk membuka dan memahami rahasia Allah. Al-Qur’an memberikan
kaidah-kaidah mendasar bagi pluralisme agama: Pertama,kebebsan beragama. Kedua,
sikap menerima agama lain untuk hidup berdampingan.
Paham kemajemukan masyarakat
adalah bagian amat penting dari tatanan masyarakat maju. Dalam paham itulah
dipertaruhkan, anatara lain, sehatnya demokrasi dan keadilan. Pluralime tidak
hanya mensyaratkan adanya sikap bersedia mengakui hak kelompok lain untuk ada,
tetapi juga mengandung makna kesediaan berlaku adil kepada kelompok lain itu
atas dasar perdamaian dan saling menghormati. (Lih. Q. s. al-Mumtahanah/60:8).
Al-Qur’an mendorong umat muslim untuk bekerja sama dengan
orang lain demi menegakkan keadilan dan kebenaran. Pencapaian nilai kebaikan
dan keadilan menunjukkan suatu otentisitas dalam pluralitas. Pengakuan
pluralitas dalam suatu komunitas sosial mengedepankan inklusivitas
(keterbukaan).
Pluralitas bukan hanya fenomena dalam Islam melainkan juga merupakan fenomena
global. Diperlukan keberanian dari umat Islam untuk melakukan dialog dengan
pemeluk agama lain. Perjumpaan agama yang disebut sebagai perjumpaan imanmemang
memerlukan keberanian, pangalaman, kepercayuaan diri, dan kematangan pribadi.
Dialog yang produktif menekankan sikap keterbukaan diri untuk saling memberi
dan menerima secara sukarela dan antusias. Dialog meminta keseimbangan sikap
konsisten, terbuka, dan menolak indeferentisme. Dalam dialog setiap orang harus
diterima sebagaimana ia memahami dirinya sendiri.
Sumber :
Rachman, Budhy Munawar, 2010, Reorientasi
Pembaruan Islam: Sekularisme, Liberalisme, dan PluralismeParadigma Baru Islam
Indonesia
_________________________, 2011, Islam dan Liberalisme, Jakarta: Friedrich Naumann Stiftung.
Nucholish Madjid, 1992, Islam Doktrin dan Peradaban:Sebuah telaah kritis tentang masalah
keimanan; kemanusiaan dan kemodernan,Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina.
Comments